Kerinduan masyarakat di wilayah eks Onder-afdeling Malili atau bekas
Kewedanaan Malili, untuk membentuk suatu daerah otonom sendiri telah
terwujud. Kabupaten Luwu Timur yang terbentang dari Kecamatan Burau di
sebelah barat hingga Kecamatan Towuti di sebelah timur, membujur dari
Kecamatan Mangkutan di sebelah utara hingga Kecamatan Malili di sebelah
selatan, diresmikan berdiri pada tanggal 3 Mei 2003.
Dalam
perjalanan panjang pembentukan kabupaten ini, terangkai suka dan duka
bagi para penggagas dan penginisiatif yang akan menjadi kenangan yang
tak akan terlupakan sepanjang masa. Semuanya telah menjadi hikmah yang
dapat dipetik pelajaran dan manfaat tak ternilai guna kepentingan
membangun daerah ini di masa depan. Secara kronologis, sekilas
perjalanan panjang itu, dapat dilukiskan sebagai berikut:
I. Kisaran Tahun 1959Pada
Bulan Januari Tahun 1959, situasi ketentraman dan keamanan pada hampir
seluruh kawasan ini, sangat mencekam dan memprihatinkan akibat aksi para
gerombolan pemberontak yang membumihanguskan banyak tempat, termasuk
kota Malili. Peristiwa ini, secara langsung melahirkan semangat heroisme
yang membara, khususnya di kalangan para pemuda pada` waktu itu, untuk
berjuang keras dengan tujuan membangun kembali wilayah eks Kewedanaan
Malili yang porak poranda. Gagasan pembentukan kabupaten pun merebak dan
diperjuangkan secara bersungguh-sungguh. Sebagai dasar utamanya, secara
sangat jelas termaktub dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (L.N. 1959 Nomor 74
TLN Nomor 1822) yang mengamanatkan bahwa semua Daerah Eks Onder-Afdeling
di Sulawesi Selatan, termasuk di antaranya bekas Kewedanaan Malili akan
ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten. Namun pada realitas, ternyata
terdapat 3 Daerah Ex Onder Afdeling yakni Malili, Masamba dan Mamasa
belum dapat diwujudkan pembentukannya, terutama disebabkan karena alasan
situasi keamanan yang belum memungkinkan pada waktu itu.
II. Kisaran Tahun 1963Harapan
kembali berkembang, ketika dikeluarkan Resolusi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Gotong Royong (DPRD –GR) Daerah tingkat II Luwu di Palopo, Nomor
7/Res/DPRD-GR/1963 tanggal 2 Mei 1963, yang menyetujui Ex Onder
Afdeling Malili menjadi Kabupaten. Kemudian, sebagai perkembangannya,
dikeluarkanlah Resolusi Nomor 9/Res/DPRD-GR/1963 yang memutuskan untuk
meninjau kembali Resolusi Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tersebut, sehingga
terdapat konsiderans yang berbunyi sebagai berikut: “……mendesak
Pemerintah Pusat RI Cq. Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
agar membagi Dati II Luwu menjadi 4 Dati II yang baru terdiri dari Dati
II Palopo, Dati II Tanah Manai, Dati II Masamba dan Dati II Malili”.
III. Kisaran Tahun 1966Berdasarkan
laporan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada sidang seksi Pemerintahan V
tanggal 2 Mei 1966, dihasilkan kesimpulan sepakat untuk menyetujui
tuntutan masyarakat Ex Kewedanaan Malili menjadi Daerah Tingkat II
dengan nama Kabupaten Malili dengan Ibukota di Malili. dilanjutkan pada
Paripurna VI DPRD Propinsi Sul-Sel tanggal 9 Mei 1966 disetujui Ex
Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten. Lahirnya keputusan tersebut tidak
dapat dilepaskan dari peran kalangan mahasiswa yang berasal dari wilayah
Eks Kewedanaan Malili, dimana secara bersama-sama kalangan muda
tersebut dengan penuh semangat mendesak DPRD Propinsi Sulawesi Selatan
untuk merekomendasikan pembentukan Kabupaten di Wilayah Eks Kewedanaan
Malili. Keputusan itu disikapi oleh kalangan mahasiswa dengan semangat
heroik dengan melakukan long-march dari Makassar menuju ke wilayah Eks
Kewedanaan Malili guna mensosialisaikan Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi
Selatan. Tidak sedikit rintangan yang dihadapi mereka, baik karena
minimnya fasilitas maupun tantangan kurangnya jaminan keamanan pada masa
itu. Hal tersebut, tidak sedikitpun melemahkan semangat para Mahasiswa
untuk menguinjungi wilayah Eks Kewedanaan Malili, mulai dari Wotu,
Mangkutana, Malili, Tabarano dan Timampu serta kembali ke
Makassar. Beberapa bulan kemudian dilakukan pertemuan antara perwakilan
penuntut dan penggagas Kabupaten yang diprakarsai oleh Ikatan Keluarga
Eks Kewedanaan Malili (IKMAL) dengan Gubernur Sulawesi Selatan, tepatnya
pada tanggal 29 Agustus 1966, Gubernur Sul-Sel pada waktu itu Achmad
Lamo menyatakan: “Sebenarnya Malili menjadi Kabupaten tinggal menunggu
waktu saja “. Pada tanggal 8 Oktober 1966 Panitia Persiapan Pembentukan
Daerah Tingkat II Malili dan Masamba menghadap Sekjen Depdagri pada
waktu itu (Soemarman, SH). Pada pertemuan itu, Sekjen berjanji akan
mengirimkan Tim ke Daerah yang bersangkutan.
IV. Kisaran Tahun 1999 Seiring
dengan bergulirnya era reformasi yang telah memberikan ruang kebebasan
lebih luas terhadap `wacana pemekaran Daerah di Negara Kesatuan Republik
Indonesia, maka hal ini dimamfaatkan sebagai momentum yang kuat dalam
melanjutkan perjuangan aspirasi Masyarakat Ex Kewedanaan Malili untuk
membentuk sebuah Kabupaten. Pada awal tahun 1999, saat pemekaran
Kabupaten Luwu sedang dalam proses, timbul kembali aspirasi masyarakat
yang kuat menginginkan dan mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk
merealisasikan pembentukan suatu Kabupaten pada wilayah Eks Kewedanaan
Malili sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Propinsi
Sulawesi-Selatan.Menindaklanjuti aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu yang
beragam, maka DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat Keputusan
DPRD Provinsi TK. I Sulawesi Selatan Nomor 21/III/1999, dijelaskan pada
pasal 2 sebagai berikut ; Mengusulkan Kepada Pemerintah Pusat untuk
selain menyetujui Pemekaran Daerah TK. II Luwu menjadi 2 ( Dua )
kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara, agar melanjutkan Pemekaran
Kabupaten Daerah Tingkat II dengan menjadikan bekas Kewedanaan (Onder
Afdeling) Masamba dan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Malili
masing-masing menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II serta peningkatan Kota
Administratif Palopo menjadi Kota Madya Daerah TK. II. Meskipun
aspirasi dan tuntutan masyarakat Luwu Timur untuk membentuk Kabupaten
Luwu Timur yang otonom sesuai dengan hak historis dan kecukupan potensi
yang dimiliki belum terealisasi, namun tidak mengurangi semangat dan
tekad masyarakat Luwu Timur untuk berjuang mewujudkan cita-cita
tersebut. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pertemuan Akbar
masyarakat Ex Kewedanaan Malili pada tanggal 18 Maret 2000 di Gedung
pertemuan Masyarakat Malili yang menghasilkan rekomendasi tentang
pembentukan Kabupaten Luwu Timur dengan membentuk Panitia Persiapan
Pembentukan Kabupaten Ex Kewedanaan Malili yang hasilnya telah diusulkan
melalui surat Nomor 005/PP-Alu/2000 tanggal 20 April 2000 Tentang Usul
Pemekaran Luwu Utara kepada Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Kabupaten
Luwu Utara. Dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Luwu Timur maka
lahirlah keputusan DPRD Luwu Utara mengeluarkan SK tentang Pembentukan
Pansus dan SK Nomor 04 Tahun 2001 Tanggal 31 Januari 2001 Tentang
persetujuan pemekaran Kabupaten Luwu Utara menjadi 2 ( dua ) wilayah
Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, yang merupakan prakarsa
hak inisiatif DPRD Luwu Utara. Hal ini, kemudian direspon oleh
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sesuai ketentuan dan mekanisme yang
ditetapkan dalam PP. 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan
kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, yakni dengan
melanjutkan keputusan DPRD Kabupaten Luwu Utara tentang Persetujuan
terhadap Pembentukan ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten Luwu Timur,
kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat tertanggal 04
April 2002, Nomor 100/134/Bina PB.Bang Wil .
V. Kisaran Tahun 2002 - 2003 Berdasarkan
Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24
Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur
Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan
Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri
melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya,
aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44
tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik
Indonesia dengan disahkannya Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu
Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Undang - Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas
nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003
telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang
Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal
12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas
pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk
itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara
bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara
dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan
nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten
Luwu Timur dan Kecamatan Bone - Bone, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari
yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten
Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka
secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai
daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu
rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak
terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur.
Malili, Mei 2007 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
Timur, H. ANDI HASAN
Wednesday, September 2, 2015
SFF (sengkaling festival food)
Sengkaling Food Festival ( SFF ) merupakan ikon wisata baru di Malang, yang dibangun di kawasan Taman Rekreasi Sengkaling ( TRS ). Konsep penggabungan Wisata Kuliner dengan Taman Rekreasi, didukung pengaturan Site Plan , Desain Gedung , Penataan Outlet dan Lighting System yang mumpuni sehingga memberi kesan sensasional yang tak akan terlupakan.
SFF menempati areal seluas 3 hektar di depan TRS, lokasi yang sangat strategis terletak di jalan raya antara Malang - Batu , dekat dengan beberapa Perguruan Tinggi terkenal antara lain ; Universitas Muhammadiyah Malang , Universitas Islam Malang , Universitas Brawijaya dan UIN Maulana Malik Ibrahim. Didukung dengan areal parkir SFF yang sangat luas , dengan sistem pengelolaan parkir yang baik , mampu menampung ratusan kendaraan , sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung SFF.
Sebagai pusat kuliner terbesar di Jawa Timur , SFF menyediakan ratusan tenant yang menyajikan beragam menu berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi semua kalangan , mulai keluarga , pelajar dan mahasiswa , pelajar dan para wisatawan. Selain kuliner , SFF juga menyediakan tenant yang menjual makanan / minuman khas Malang yang dapat dijadikan oleh - oleh , serta terdapat butik yang menjual pakaian bermerek dan berkualitas . SFF sangat tepat sebagai tempat hang out , meeting point , kongkow dan kumpul dengan keluarga , teman maupun kolega.
SFF buka setiap hari mulai pukul 16.00 s/d 23.00 WIB , kecuali hari Sabtu dan Minggu SFF buka mulai pukul 12.00 s/d 23.00 WIB. Soft Opening SFF telah dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2014 , animo masyarakat / pengunjung dengan dibukanya SFF sangat bagus diluar perkiraan dari Pengelola , meskipun masih dalam masa Soft Opening. Grand Opening SFF direncanakan dalam bulan Agustus - September 2014 dan akan dimeriahkan oleh Artis Terkenal dari Ibukota.
Tujuan TRS menyelenggaran SFF antara lain adalah untuk mengubah image masyarakat luas bahwa TRS / Taman Rekreasi Sengkaling sedang dan akan selalu berubah seiring dengan perkembangan pariwisata di Malang. TRS akan bertransformasi berubah menjadi taman rekreasi yang moderen , yang akan kembali menjadi tempat tujuan utama para wisatawan Malang dan Jawa Timur. Grand Design dan Masterplan TRS yang baru sudah selesai dibuat , hasil karya arsitek ternama . Tahap awal dari Masterplan ini yaitu SFF, sudah mulai direalisasikan sebagai wujud komitmen TRS menjawab kebutuhan masyarakat / wisatawan dan tantangan jaman.
Taman rekreasi sengkaling
Taman Rekreasi Sengkaling merupakan salah satu tempat wisata yang cocok untuk seluruh anggota keluarga. Saat pertama kali dibangun, taman rekreasi ini hanya diperuntukkan karyawan PT. Bentoel karena memang taman ini adalah milik salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu. Tapi seraya perkembangannya, Taman Rekreasi Sengkaling lantas dibuka untuk umum.
Taman rekreasi ini tidak pernah sepi dari pengunjung, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Taman seluas 9 hektar ini memiliki banyak fasilitas seperti rekreasi air yang terdiri atas kolam renang primitif, bahtera sengkaling, kolam pesona tirta alam, kolam pesona tirta sari, kolam cumi-cumi, wahana bumper boat, dan sepeda air. Terdapat juga wahana permainan untuk anak-anak seperti boom-boom car, merry go around, kiddy train, bumper boat, kiddy ride, luncuran, dan kincir angin.
Selain itu, Taman Rekreasi Sengkaling juga memiliki fasilitas berupa aula Bougenville Room yang dapat Ngalamers sewa untuk mengadakan pesta pernikahan, ulang tahun, atau acara-acara lainnya. Taman Rekreasi Sengkaling ini buka setiap hari mulai pukul 06.00-18.00 (Senin-Jumat) dan 06.00-20.00 (Sabtu, Minggu, Hari Besar).
tips & trik hasil terbaik pelatihan aplinet
Beberapa
hari ini saya mengikuti pelatihan aplikasi teknologi informasi yang
diberikan universitas tempat saya sekolah. yaitu Universitas
Muhammadiyah Malang. Senang rasanya memiliki teman baru dalam ruangan
kelas, mendapat berbagai tips dan trik menarik dari kakak instruktur,
serta memperoleh informasi yang sebelumnya belum pernah saya ketahui.
Seperti misalnya tips dan trik dalam menggunakan google drive pada gmail. Saya tidak perlu lagi harus mengirim file melalui flashdisk atau harddisk kepada teman saya jika saya memiliki tugas bersama dengannya. Kami hanya cukup membuka google mail lalu masuk dalam google drive dan mengirimkan file tersebut kepada teman kami dengan setting yang sudah disusun agar teman kami dapat langsung mengeditnya secara otomatis. Benar benar praktis.Selain tips dan trik, saya juga mendapatkan informasi yang tidak kalah pentingnya. Misalnya saja penggunaan webmail, atau e-learning. Zaman sekarang ini untuk menghemat kertas, penggunaan e-learning ditingkatkan. Universitas Muhammadiyah Malang telah menyediakan E-learning, sehingga materi materi yang diajarkan oleh para dosen dapat dilihat pada E-learning. Begitu mudah dan sederhana.
Seperti misalnya tips dan trik dalam menggunakan google drive pada gmail. Saya tidak perlu lagi harus mengirim file melalui flashdisk atau harddisk kepada teman saya jika saya memiliki tugas bersama dengannya. Kami hanya cukup membuka google mail lalu masuk dalam google drive dan mengirimkan file tersebut kepada teman kami dengan setting yang sudah disusun agar teman kami dapat langsung mengeditnya secara otomatis. Benar benar praktis.Selain tips dan trik, saya juga mendapatkan informasi yang tidak kalah pentingnya. Misalnya saja penggunaan webmail, atau e-learning. Zaman sekarang ini untuk menghemat kertas, penggunaan e-learning ditingkatkan. Universitas Muhammadiyah Malang telah menyediakan E-learning, sehingga materi materi yang diajarkan oleh para dosen dapat dilihat pada E-learning. Begitu mudah dan sederhana.
perkembangan IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di indonesia
berkembang dari tahun ke tahun sejak indonesia masih dalam penjajahan Belanda.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia pada masa penjajahan
dipelopori dan diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada waktu itu
masyarakat diperkenalkan pada persenjataan modern baik yang ringan maupun yang
berat. Teknologi lain yang diperlihatkan dan digunakan oleh Belanda berupa
kendaraan tempur dan alat-alat transportasi lainnya. Teknologi-teknologi
tersebut berasal dari negara-negara di Eropa. Kemudian pemerintah kolonial
Belanda menanamkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan di
sekolah-sekolah maupun dengan cara penggunaan secara langsung kepada masyarakat
di indonesia.
Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dari barat di
Indonesia membawa dampak bagi kemajuan negara Indonesia. Masyarakat Indonesia
mulai melakukan pergerkan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di
samping itu penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia juga membawa
dampak bagi semangat juang bangsa Indonesia. Mereka memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern untuk mencari informasi-informasi terkini
mengenai keadaan dunia. Oleh karena itu masyarakat Indonesia benar-benar
terbantu dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada
masa kolonial perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi belum begitu
maksimal. Pemerintah koloniallah yang menjadi penyebab perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di indonesia. Pemerintah kolonial menghalangi
akses-akses masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat ke Indonesia.
Mereka juga melakukan pelarangan terhadap pendidikan bagi masyarakat Indonesia
untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya indonesia
tertinggal jauh dengan negara-negara di sekitarnya. Secara keseluruhan penyebab
lain dari ketertinggalan Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah sebagai berikut :
a. Terbatasnya jumlah orang Indonesia yang mendapat
pendidikan terutama pendidikan tinggi
b. Masyarakat Indonesia jarang terlibat langsung dalam
pengembangan iptek
c. Pemerintah Belanda dan perusahaan-perusahaan yang
berada di indonesia untuk melakukan alih teknologi.
d. Minimnya industrialisasi.
e. Kurangnya inovasi teknologi yang berarti di dalam
masyarakat indonesia sendiri.
Setelah merdeka, perkembangan ilmu pengatahuan dan
teknologi berkembang pesat di Indonesia. Hal ini didorong dengan terbukanya
akses-akses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di
Indonesia. Kemerdekaan menciptakan keadilan dalam mengakses ilmu pengetahuan
dan teknologi bagi masyarakat di Indonesia. Mereka mempelajari sedikit demi
sedikit di sekolah-sekolah yang sudah dibuka untuk semua kalangan masyarakat
Indonesia. Dengan bekal pengetahuan ini kemudian masyarakat Indonesia melakukan
berbagai inovasi dan eksperimen ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Pembangunan bidang iptek pada PJPT II merupakan
kesinambungan perluasan dari PJPT I. Menurut GBHN 1993 sasaran pembangunan
ekonomi PJPT II adalah sebagai berikut:
1.
Tercapainya kemampuan
nasional dalam pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek yang dibutuhkan
bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, peradaban, ketangguhan, dan daya
saing bangsa.
2.
Terpacunya
pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang
berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera yang dilandasi nilai-nilai spiritual,
moral dan etik berdasarkan nilai luhur bangsa serta nilai keimanan dan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka arah pembangunan
iptek adalah sebagai berikut:
1.
Pemanfaatan
pengembangan dan penguasaannya dapat mempercepat proses pembaharuan.
2.
Meningkatkan
produktivitas dan efisiensi.
3.
Memperluas lapangan
kerja.
4.
Meningkatkan kualitas
harkat dan martabat bangsa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan kebijaksanaan iptek dalam Pelita VI pada
PJPT II ada 5 sektor sebagai berikut.
1. Teknik Produksi
: Yaitu keseluruhan unsur yang turut berperan dalam kegiatan manusia yang
menghasilkan barang dan jasa.
2. Sektor Teknologi
: Yaitu kemampuan teknologi dan rekayasa yang mendasari kemampuan bangsa
Indonesia dalam melakukan inovasi.
3. Sektor Ilmu
Pengetahuan Terapan : Yaitu Ilmu pengetahun yang dapat dimanfaatkan dalam
berbagai aspek kehidupan manusia.
4. Sektor Ilmu
Pengetahuan Dasar : Yaitu ilmu pengetahuan yang menjadi landasan bagi
pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, Humaniora, dan mendukung mutu SDM.
5. Sektor
Kelembagaan Iptek L: Yaitu iptek yang diarahkan untuk meningkatkan SDM agar
lebih produktif, kreatif, dan inovatif.
Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia setelah merdeka terbagi menjadi dua dekade. Pada dekade pertama,
yaitu tahun 1945-1960, bangsa indonesia mulai mengerti arti teknologi produksi,
walaupun masih dalam tingkat pasif dan penuh ketergantunga pada pihak luar
negeri. Hasil dari pengenalan ilmu pengenalan teknologi untuk pertama kali
yaitu pembangunan pabrik semen di Gresik, pabrik kertas di blabak
(Magelang),pabrik gelas, dan kosmetik di Surabaya di pertengahan dekade 1950an.
Pada dekade ke-2 yaitu pada tahun 1976 dengan mendirikan pabrik pesawat terbang
di Bandung yang di beri nama industri pesawat terbang NUR TANIO (IPTN) yang
menggunakan teknologi yang lebih canggih lagi. Teknologi dari pabrik pesawat
terbang ini mengacuh pada teknologi di Jerman.
Ilmu pengetahuan dan teknologi di satu sisi bermanfaat
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, di sisi lain menimbulkan dampak
negatif.
Kemajuan dan Manfaat IPTEK
1. Limbah ternak untuk pupuk
(kompos).
2. Sampah dimanfaatkan menjadi
gas bio yang berguna untuk keperluan memasak, penerangan, dan tenaga gerak.
3. Dengan detoksifikasi surya yaitu
sistim pengolahan air yang terkontaminasi dengan memanfaatkan panas
matahari/ultraviolet sehingga menghasilkan air yang bersih.
4. Dalam bidang komunikasi
(radio,TV, telephone, handphone, internet) sehingga penggunaan waktu lebih
efisien dan cepat.
Penjelasan Perkembangan Internet, Smartphone dan Sosial Media
Di era sekarang, teknologi sangat erat
kaitannya dengan Internet. Perkembangan internet itu sangat mempengaruhi kehidupan sosial
serta cara berkomunikasi seseorang., Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia terus mengalami
peningkatan. Tahun 1998 hanya 500ribu orang yang menggunakan internet, namun
dimulai pada tahun 2012 pengguna internet meroket menjadi 63juta orang. Angka
itu bahkan diprediksi akan terus meninggkat menjadi 139juta orang pada tahun
2015.
Perkembangan yang terjadi terhadap
telepon genggam juga semakin mempermudah komunikasi melalui sosial media maupun
internet. Hanya dari sebuah handphone kita bisa mendapatkan begitu banyak
informasi secara singkat. Smartphone , itulah sebutan untuk handphone
canggih yang dapat berfungsi hampir sama dengan sebuah computer jinjing atau
laptop namun berukuran jauh lebih kecil. Bila dilihat dari sudut pandang ini,
kemajuan teknologi memberikan kita kesempatan untuk hidup secara lebih mudah.
Hal tersebut merupakan kemudahan untuk mendapatkan atau juga menyebarkan
informasi yang diinginkan.
Perkembangan teknologi pada masa kini
yang terus berkembang, sehingga membuat Internet serta banyak sosial media juga
semakin berkembang. Walaupun belum ke seluruh bagian Indonesia, namun hal-hal
berbau kemajuan teknologi tersebut telah tersebar ke hampir seluruh lapisan
masyarakat Indonesia. Kebanyakan orang yang mengakses internet atupun sosial
media di Indonesia ini adalah mereka yang menggunakan handphone. Berdasarkan
riset dari lembaga AC Nielsen juga tercatat 95% pengguna ponsel di Indonesia
memanfaatkan alat tersebut untuk mengakses Internet. Kini terasa seperti tidak
ada batasan dengan orang lain meski mereka berjarak ratusan ribu kilometer dari
lokasi seseorang. Hal itu terjadi karena kemajuan di teknologi masa kini.
Konsep McLuhan terbukti benar, kini khususnya di Indonesia, banyak sekali
manusia yang bergantung pada teknologi dan sangat sulit untuk lepas dari
hal-hal seputar teknologi. Bahkan bisa dibilang di era ini bila seseorang tidak
menggunakan teknologi-teknologi tersebut, orang tersebut tidak dapat diterima
dengan baik di lingkungannya (contoh: dalam pekerjaan, beberapa perusahaan
memiliki syarat khusus mengenai kemampuan menggunakan berbagai teknologi).
Kemajuan teknologi dalam berkomunikasi massa ini telah membawa banyak dampak
serta perubahan dalam masyarakat.
Dampak Perkembangan Teknologi
Sisi positifnya adalah masyarakat yang
menjadi pengguna aktif teknologi, situs-situs, serta media komunikasi sosial,
mereka dapat menyampaikan informasi dan juga mendapatkan informasi secara lebih
mudah. Komunikasi khususnya di Indonesia terasa seakan menjadi lebih mudah
seiring perkembangan teknologi ini.Bila dilihat dari sisi negatifnya, kemajuan
teknologi ini membuat orang menjadi malas untuk berkomunikasi secara langsung.
Orang lebih memilih berinteraksi melalui handphonenya ketimbang berkomunikasi
dengan orang disekitarnya. Contoh, seorang anak sibuk ber-chatting dengan teman
melalui handphone miliknya ketimbang berbicara dengan saudaranya saat acara
keluarga sedang berlangsung. Kadang kemajuan teknologi ini juga membuat
seseorang menjadi kurang peka dengan ekspresi saat sedang berkomunikasi dengan
lawan bicaranya.
Saat orang sudah terlalu sibuk dengan
telepon atau PC miliknya, lalu mereka menghabiskan waktu yang cukup lama untuk
berinteraksi di dunia maya, mereka tidak sadar bahwa saat itu mereka sedang
membuang waktunya untuk berinteraksi dengan hidup sebenarnya yang berada
disekitar mereka. Banyaknya pengguna sosial media dan pengakses internet ini,
membuktikan bahwa masyarakat Indonesia lebih suka berinteraksi dan bergaul
secara virtual dengan pengguna sosial media dan internet lainnya. Menurut
survey yang dilakukan MarkPlus Insight (dailysocial.net) pada tanggal 13
November 2012 mengenai pengguna internet di Indonesia, ada tiga hal yang dapat
mendukung pernyataan mengenai banyaknya orang yang berkomunikasi virtual. 40%
dari pengguna Internet di Indonesia, yakni sekitar 24,2 juta penduduk mengakses
Internet lebih dari 3 jam di setiap harinya. Selain itu, mayoritas pengguna
Internet di Indonesia ini berusia 15 hingga 35 tahun. Serta kurang lebih 56,4%
orang termasuk bargain hunter yakni masyarakat yang dapat mengakses Internet
untuk mencari informasi serta segala hal untuk kebutuhan dirinya dalam waktu
yang cukup lama. Secara khusus untuk Indonesia, kemajuan di bidang teknologi
ini sangat berdampak terhadap berbagai aspek. Aspek tersebut diantaranya di
sektor ekonomi dan juga sosial. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo), salah satu dari jajaran Menteri
Republik Indonesia tersebut menyatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu
negara yang masyarakatnya terbanyak mengakses Internet di dunia. Selain itu,
ada juga sebuah lembaga riset menyebutkan bahwa Indonesia merupakan peringkat
ke lima dalam daftar pengguna smartphone terbesar di seluruh dunia. Di dalam
data tersebut juga disebutkan bahwa Indonesia menduduki posisi 5 besar dengan
pengguna aktif internet yakni sebanyak 47 juta atau sekitar 14% dari seluruh
total pengguna ponsel.
Salah satu ahli komunikasi massa yakni
Harold D. Laswell dan Charles Wright pernah menyatakan fungsi sosial media
massa. Fungsi sebenarnya antara lain yang pertama sebagai salah satu bentuk
upaya penyebaran informasi dan interprestasi seobjektif mungkin mengenai
peristiwa yang terjadi (Social Surveillance). Kedua, sebagai upaya penyebaran
informasi yang dapat menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial
lainnya (Social Correlation). Berikutnya sebagai upaya pewarisan nilai-nilai
luhur dari satu generasi ke generasi selanjutnya (Socialization). Dan yang
terakhir adalah sebagai penghibur khalayak ramai (Entertainment). (Dahlan,
2008)
Keempat fungsi menurut Harold D.
Laswell dan Charles Wright ini mulai terkikis sehubungan dengan kemajuan
teknologi yang sedang terjadi. Kini batasan akan komunikasi massa dan
komunikasi antar pribadi menjadi agak semu. Karena dengan semakin berkembangnya
teknologi khususnya di Indonesia, mengikuti itu akan muncul juga cara-cara
berkomunikasi yang baru, dalam hal ini misalkan melalui sosial media. Mungkin
kini fungsi telepon genggam dari yang awalnya hanya berfungsi untuk mengirimkan
pesan atau menelepon seseorang telah berkembang jauh menjadi ‘laptop’ yang
dapat dengan mudah dibawa kemana saja. Contoh yang berhubungan dengan
perkembangan tersebut adalah kini seseorang bias saja tidak mengetahui nomor
telepon seseorang padahal orang tersebut merupakan sahabat karibnya. Orang
tersebut lebih memilih menyimpan pin bb dibandingkan dengan menyimpan nomor
telepon orang itu.
Melihat fenomena yang sedang terjadi
khususnya di Indonesia ini, sangat dikhawatirkan perkembangan teknologi itu
membawa dampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Sehubungan
dengan perkembangan ini, dibutuhkan juga peningkatan akan kesadaran masyarakat
mengenai lingkungan sekitarnya. Perubahan karena perkembangan teknologi yang
terjadi cukup cepat ini, secara tidak sadar maupun sadar telah merubah beberapa
pola hidup masyarakat khususnya Indonesia. Contohnya kini banyak sekali
anak-anak yang mengalami ketergantungan akan gadget mereka maupun orang tuanya.
Selain itu dampak negatifnya adalah
perkembangan mereka dalam hal bersosialisasi menjadi sangat lamban. Karena
mereka terlalu fokus dengan gadget tersebut. Dan di Indonesia kini, peranan
media massa, teknologi, serta sosial media memegang kendali yang cukup tinggi.
Hal tersebut dapat dengan mudah dan relatif cepat untuk mempengaruhi opini
publik. Contoh, di dalam dunia Twitter dikenal istilah buzzer. Buzzer disini
bertindak semacam opinion leader yang bila orang itu men-tweet sesuatu, maka
akan banyak yang berfikir seperti buzzer tersebut berfikir. Kemajuan teknologi
memang membawa dampak positif yang banyak namun begitu juga dampak negatifnya.
Dalam kasus buzzer ini misalnya, bila informasi yang disebarkan merupakan ilmu
penting dan berguna maka itu menjadi hal yang sangat positif, namun bila
informasi tersebut merupakan rekayasa atau fitnah terhadap seseorang atau
sesuatu maka hal itu akan merugikan pihak terkait.
Kesimpulan yang perlu kita perhatikan
adalah semua orang khususnya masyarakat Indonesia harus benar-benar cerdas
utnuk memilah mana sisi positif dan negatifnya agar perkembangan teknologi yang
terjadi serta bagaimana komunikasi itu selayaknya dilakukan, dijalankan dengan
benar dan seimbang.
PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TERHADAP BUDAYA BANGSA INDONESIA
Bagi
orang Indonesia budaya adalah jembatan menuju kesuksesan, budaya adalah tempat
mencari solusi jika terdapat kesalahan, budaya adalah harta yang tak ternilai
harganya. Perubahan dalam hidup boleh terjadi akan budaya dengan nilainya yang
tak terhingga akan tetap menjadi simbol bagi orang Indonesia dalam
kehidupannya. Terbukti walaupun kemajuan begitu pesat saat ini akan tetapi
dalam setiap kesempatan tetaplah budaya dikedepankan disetiap kegiatan yang
dilaksanakan.
Pada
prinsipnya setiap perkembangan dan kemajuan dalam segi apapun baik adanya,
setiap manusia menginginkan perubahan pun dalam konteks kehidupan
bermasyarakat. Dari sekian banyak bidang ada dan berpacu untuk kemajuan salah
satunya adalah bidang teknologi, yang menghadirkan perubahan dan kemajuan untuk
selanjutnya digunakan oleh manusia. Beragam teknologi yang diciptakan memungkinkan
manusia untuk bebas memilih apa yang diinginkan.
Kebudayaan
mempunyai fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, berbagai macam
kekuatan harus dihadapi manusia dan masyarakat seperti kekuatan alam dan
kekuatan lain. Selain itu, manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik
secara spiritual maupun materiel. Kebudayaan masyarakat tersebut sebagian besar
dipenuhi ole kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Hasil karya
masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai
kegunaan utama dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan didalamnya.
Dari
berkembangnya teknologi informasi komputer yang pesat ini, peran serta
masyarakat sangat besar dari perkembangannya. Hal ini dikarenakan perubahan
cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian besar masyarakat
dunia, terutama yang tinggal di perkotaan. Masyarakat diseluruh dunia telah
mampu berinteraksi dan memperoleh informasidalam waktu singkat berkat teknologi
komunikasi dan informasi yang mengalami perkembangan yang sangat luar biasa.
Teknologi
komunikasi akan selau berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan ini
dikarenakan adanya pengaruh globalisasi dan dampak dari negara maju yang
semakin peka terhadap teknologi komunikasi. Berkat kemajuan ilmu dan teknologi
manusia dapat menciptakan alat-alat serta perlengkapan yang canggih untuk
berbagai kegiatan, sehingga dalam kegiatan kehidupannya tersedia berbagai
kemudahan. Hal ini memungkinkan manusia dapat melakukan kegiatan dengan efektif
dan efisien.
Adanya
teknologi baru dapat menciptakan kebudayaan yang baru pada masyarakat serta
teknologi sebagai pertanda kemajuan kebudayaan. Semakin berkembangnya teknologi
dimana informasi apa saja bisa masuk dalam kehidupan masyarakat kita, berarti
ikut serta mempengaruhi tergesernya nilai-nilai budaya Indonesia ini. Banyak
masyarakat Indonesia, terutama generasi muda kebanyakan lebih suka terhadap
budaya asing ketimbangkebudayaan Indonesia sendiri. Hal ini menuntut kita untuk
lebih waspada dalam menerima budaya luar/asing.
Perkembangan
teknologi tentu membawa perubahan yang begitu baik dan pesat dalam kehidupan
manusia. Perkembangan itu baik adanya jika sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan berbudaya.
Teknologi sendiri dapat muncul dari ilmu pengetahuan yang selalu berkembang
dari zaman ke zaman. Namun, pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
pembentukan budaya mempunyai dampak positif maupun negatif.
Dari
dampak negatif yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi informasi ini
adalah terciptanya sifat dan sikap ketergantungan kepada teknologi yang semakin
canggih sehingga banyak orang yang mulai melupakan nilai-nilai kebudayaan yang
ada di Indonesia. Sebagai salah satu contoh, anak-anak zaman sekarang lebih
senang bermain dengan gadget canggih dibandingkan dengan permainan tradisional
yang merupakan salah satu kebudayaan Indonesia. Dengan hal tersebut, maka
anak-anak tersebut tidak dapat mengenal bahkan melestarikan budaya-budaya yang
ada di Indonesia sejak dahulu.
Berbagai
informasi yang terjadi diberbagai dunia kini telah dapat langsung kita ketahui
berkat kemajuan teknologi (globalisasi). Tentu kemajuan teknologi ini
menyebankan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan
segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak
yangbegitu besarterhadap transformasi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat
ini di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi
terhadap nilai-nilai kebudayaan yang dianut masyarakat. Baik masyarakat
perkotaan maupun perdesaan.
Kemajuan teknologi seperti televisi,
telepon dan telepon genggam atau yang sering disebut dengan gadget bukan
hanya melanda masyarakat kota namun juga telah dapat dinikmati oleh
masyarakat-masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya segala informasi baik
yang berniali positif maupun negatif dapat dengan mudah diakses oleh
masyarakat. Dan diakui atau tidak perlahanlah mulai mengubah pola hidup dan
pola pemikiran masyarakat khususnya masyarakat perdesaan dengan segala image yang menjadi ciri khas mereka. Situasi
ini telah memengaruhi gaya hidup dan pola pikir masyarakat, terutama di
kalangan remaja.
Kaum remaja yang paling rentan terkena
pengaruh/dampak negatif dari teknologi. Jika dulu para siswa bersekolah dengan
hanya membawa buku-buku pelajaran ataupun alat tulis, kini para siswa berangkat
sekolah dengan peralatan gadget yang wajib mereka bawa. Entah sebetulnya
mereka benar-benar membutuhkan gadget tersebut sebagai alat komunikasi atau
tidak, yang jelas bagi remaja itu merupakan sarana gaul yang mutlak mereka
miliki.
Dari
perkembangan teknologi informasi saat ini sesungguhnya sangatlah berpengaruh
terhadap kebudayaan di Indonesia bahkan lebih banyak dampak negatif yang
ditimbulkan, jika kesadaran manusia akan kebudayaan Indonesia sudah tidak ada
maka lama kelamaan semakin canggihnya teknologi mengakibatkan semakin punahkan
kebudayaan di Indonesia. Karena itu alangkah baiknya kita untuk tidak terlalu
candu terhadap teknologi kyang semakin canggih, dan gunakanlah teknologi
tersebut dengan kebutuhannya saja dan kesadaran akan budaya yang ada sangatlah
diperlukan agar kebudayaan di Indonesia bisa tetap di lestarikan dan tidak
hilang begitu saja.
Pada
hakikatnya, kemajuan teknologi dan pengaruhnya dalam kehidupan adalah hal yang
tak dapat kita hindari. Tetapi, kita dapat melakukan tindakan yang bijaksana
terhadap diri kita sendiri, keluarga dan juga masyarakat luas agar kemajuan
teknologi yang semakin dahsyat ini tidak sampai menggeser jati diri kita
sebagai manusia yang memiliki norma dan juga nilai-nilai pekerti yang luhur.
Fakultas HUKUM
Bahwa era sekarang yang di sebut era reformasi telah mampu
membuka tabir gelap atas masalah penegakan hukum, masalah aparatur
hukum dan mekanisme bekerjanya lembaga dan pranata hukum menampakan
wajah yang buram dan jauh dari harapan kebutuhan hukum masyarakat untuk
mendapatkan jaminan kepastian keadilan. Eksistensi peran dan fungsi
hukum dalam kehidupan bernegara dan masyarakat kini sedang menjadi
sasaran tuduhan dari problematika tersebut. Situasi ini telah membawa
pada pemikiran, bahwa pendidikan tinggi hukum di Indonesia, khususnya
Fakultas Hukum UMM, harus memahami problematika tersebut sebagai bagian
dari upaya memberikan solusi yang terbaik atas problematika tersebut.
Setelah dilakukan perenungan dan pembahasan atas situasi
di atas, nampaknya Kurikulum menjadi salah satu yang terpenting
timbulnya permasalahan tersebut berikut solusinya. Dalam beberapa kali
kegiatan Lokakarya Kurikulum, telah dilakukan evaluasi yang dipergunakan sebagai upaya untuk menyempurnakan kurikulum secara lebih utuh dan berkarakter sebagai berikut:
- Dalam kancah percaturan politik nasional yang menuju pada proses demokratisasi di era reformasi ini, hukum dalam segala aspeknya sedang dikoreksi, peran, fungsi dan penegakan hukum dalam sistem sosial (dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia). Kondisi yang cukup memperihatinkan khususnya adalah pada aspek penegakan hukum (law enforcement). Seperti fenomena mafia peradilan, kolusi, korupsi, nepotisme dan penegakan hukum secara pragmatis, bagaimana perilaku hakim, pengacara/ advokat, penyidik, kejaksaan dsb.- dalam skala nasional- regional dan lokal - seolah telah menegasikan nilai/ norma- norma moral sebagai asasnya.
- Situasi nasional yang demikian itu, selain disebabkan oleh sistem politik pada pemerintahan Orde Baru yang berdampak negatif pada sistem politik hukum nasional yang melahirkan hukum yang berpihak kepada kepentingan pemerintah, juga disebabkan pula sistem pendidikan tinggi hukum yang cenderung menggunakan pendekatan ”positivisme”. Pendidikan tinggi hukum nasional belum dikembangkan kepada pendekatan yang lebih kritis (Studi hukum kritis) yang berpihak kepada nilai- nilai kebenaran dan keadilan, bahwa seorang sarjana hukum adalah pejuang kebenaran dan keadilan bagi kemanusiaan.
- Keberadaan/ eksistensi FH UMM srebagai bagian dari PTM yang bercirikan ke-Islaman mempunyai posisi dan peran yang strategis dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi hukum yang berkarakter dan bercirikan Islam, sehingga mampu melahirkan sarjana- sarjana hukum (SH) yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga mampu bertanggung jawab terhadap penegakan hukum yang berpihak pada nilai nilai agama, moral, kenbenaran dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Atas
dasar itu, maka FH UMM dalam mengambil perannya dalam pengembangan
pendidikan tinggi hukum nasional, memandang bahwa pendidikan hukum
dirumuskan sebagai ”Proses internalisasi, aktualisasi, implementasi
secara sistematis terhadap nilai – nilai keadilan dan kebenaran”. Oleh
karena itu, dalam upaya mengambil peran yang maksimal FH UMM merumuskan
visi dan misi pendidikan tinggi hukum yang mempunyai ciri- ciri/
karakter Profesional, Humanis, dan Religius.
Adapun yang dimaksud dengan Profesional
dalam asal katanya diartikan sebagai: ahli, maka ciri profesional itu
dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM
dilakukan untuk mampu menguasai dan memahami baik secara teoritis,
konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) dari
disiplin ilmu hukum yang dipelajari oleh mahasiswa, sehingga dapat
menerapkan hukum di dalam masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen
yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan tinggi hukum di FH
UMM dituntut untuk:
- Mengembangkan sikap kritis dan terampil;
- Melakukan perubahan- perubahan dalam proses belajar- mengajar;
- Mengembangkan metode pembelajaran yang lebih menyeimbangkan antara teori; konsep dan ketrampilan/ kemahiran dengan perbandingan 1 : 2 : 2.
- Mengembangkan kajian- kajian disiplin ilmu hukum secara kritis.
Kata Humanis diartikan sebagai bersifat
kemanusiaan. Oleh karena itu karakter Humanis adalah, bahwa dalam proses
pendidikan tinggi hukum di FH UMM dilakukan untuk membentuk watak
manusia Sarjana Hukum yang selalu berpihak kepada nilai- nilai/ norma-
norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani manusia yang cenderung
kepada kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia. Dalam penegrtian
humanis, juga dimaksudkan pendidikan tinggi hukum yang diselelnggarakan
FH-UMM, disamping mengausai ketrampilan dan kemahiran hukum
(profesional) juga membangun integritas dari peserta didik. Adapun bentuk- bentuk ideal yang diharapkan adalah:
- Mengembangkan sikap peka terhadap masalah- masalah sosial masyarakat disekitarnya yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal;
- Memahami hak asasi manusia secara individu dan kelompok;
- Berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.
Sedangkan Religius dari asal katanya berarti
beragama atau berhubungan dengan agama atau beriman. Belajar hukum juga
harus menyentuh nilai-nilai dan aspek Ilahiah. Kebenaran dan keadilan
yang bersumber dari Tuhan harus menjadi dasar utama dalam proses
berpikir dan bertindak, khususnya Sarjana Hukum dimanapun peran dan
posisinya. Dari arti itu dapat
dikembangkan bahwa karakter religius menjadi jiwa atau Ruh dari sosok
profesional yang humanis dalam setiap tindakan yang dilakukan dalam
rangka :
- Memahami dasar-dasar dan konsepsi hukum Islam yang dijadikan ruh dari setiap pemahaman konsep hukum yang berlaku secara global, nasional maupun lokal;
- Memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengamalkan keilmuannya sebagai seorang muslim;
- Mengaktualisasi Islam sebagai perilaku dan tata nilai dalam setiap tindakan atau aktifitasnya.
Visi ini dikembangkan dalam rangka memberi arah bagi
pengembangan misi UMM maupun FH-UMM. Adapun misi FH UMM tetap mengacu
kepada Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas yakni memberdayakan
masyarakat yang lemah/ miskin/ Dzuafa’ dengan menjunjung tinggi
supremasi hukum untuk mencapai atau mewujudkan masyarakat utama/ madani (civil society)
Tentang UMM
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta
dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian,
pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat
fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri
sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan
nama Fakultas Tarbiyah.
Pada
tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan
Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16
April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan.
Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru
dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir,
pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
.
Sampai
tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah
memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua
program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada
rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan
yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan
seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam
bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi,
penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).
Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus
Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas
dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen
muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau
Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk
studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas
Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif.
Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang
pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah
Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan
tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa
depan.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang
dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.pengen tau di sini!
Subscribe to:
Posts (Atom)