Wednesday, September 2, 2015

Luwu Timur kota idaman

Kerinduan masyarakat di wilayah eks Onder-afdeling Malili atau bekas Kewedanaan Malili, untuk membentuk suatu daerah otonom sendiri telah terwujud. Kabupaten Luwu Timur yang terbentang dari Kecamatan Burau di sebelah barat hingga Kecamatan Towuti di sebelah timur, membujur dari Kecamatan Mangkutan di sebelah utara hingga Kecamatan Malili di sebelah selatan, diresmikan berdiri pada tanggal 3 Mei 2003.

Dalam perjalanan panjang pembentukan kabupaten ini, terangkai suka dan duka bagi para penggagas dan penginisiatif yang akan menjadi kenangan yang tak akan terlupakan sepanjang masa. Semuanya telah menjadi hikmah yang dapat dipetik pelajaran dan manfaat tak ternilai guna kepentingan membangun daerah ini di masa depan. Secara kronologis, sekilas perjalanan panjang itu, dapat dilukiskan sebagai berikut:

I. Kisaran Tahun 1959Pada Bulan Januari Tahun 1959, situasi ketentraman dan keamanan pada hampir seluruh kawasan ini, sangat mencekam dan memprihatinkan akibat aksi para gerombolan pemberontak yang membumihanguskan banyak tempat, termasuk kota Malili. Peristiwa ini, secara langsung melahirkan semangat heroisme yang membara, khususnya di kalangan para pemuda pada` waktu itu, untuk berjuang keras dengan tujuan membangun kembali wilayah eks Kewedanaan Malili yang porak poranda. Gagasan pembentukan kabupaten pun merebak dan diperjuangkan secara bersungguh-sungguh. Sebagai dasar utamanya, secara sangat jelas termaktub dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (L.N. 1959 Nomor 74 TLN Nomor 1822) yang mengamanatkan bahwa semua Daerah Eks Onder-Afdeling di Sulawesi Selatan, termasuk di antaranya bekas Kewedanaan Malili akan ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten. Namun pada realitas, ternyata terdapat 3 Daerah Ex Onder Afdeling yakni Malili, Masamba dan Mamasa belum dapat diwujudkan pembentukannya, terutama disebabkan karena alasan situasi keamanan yang belum memungkinkan pada waktu itu.

II. Kisaran Tahun 1963Harapan kembali berkembang, ketika dikeluarkan Resolusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD –GR) Daerah tingkat II Luwu di Palopo, Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tanggal 2 Mei 1963, yang menyetujui Ex Onder Afdeling Malili menjadi Kabupaten. Kemudian, sebagai perkembangannya, dikeluarkanlah Resolusi Nomor 9/Res/DPRD-GR/1963 yang memutuskan untuk meninjau kembali Resolusi Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tersebut, sehingga terdapat konsiderans yang berbunyi sebagai berikut: “……mendesak Pemerintah Pusat RI Cq. Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah agar membagi Dati II Luwu menjadi 4 Dati II yang baru terdiri dari Dati II Palopo, Dati II Tanah Manai, Dati II Masamba dan Dati II Malili”.

III. Kisaran Tahun 1966Berdasarkan laporan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada sidang seksi Pemerintahan V tanggal 2 Mei 1966, dihasilkan kesimpulan sepakat untuk menyetujui tuntutan masyarakat Ex Kewedanaan Malili menjadi Daerah Tingkat II dengan nama Kabupaten Malili dengan Ibukota di Malili. dilanjutkan pada Paripurna VI DPRD Propinsi Sul-Sel tanggal 9 Mei 1966 disetujui Ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten. Lahirnya keputusan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran kalangan mahasiswa yang berasal dari wilayah Eks Kewedanaan Malili, dimana secara bersama-sama kalangan muda tersebut dengan penuh semangat mendesak DPRD Propinsi Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan pembentukan Kabupaten di Wilayah Eks Kewedanaan Malili. Keputusan itu disikapi oleh kalangan mahasiswa dengan semangat heroik dengan melakukan long-march dari Makassar menuju ke wilayah Eks Kewedanaan Malili guna mensosialisaikan Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan. Tidak sedikit rintangan yang dihadapi mereka, baik karena minimnya fasilitas maupun tantangan kurangnya jaminan keamanan pada masa itu. Hal tersebut, tidak sedikitpun melemahkan semangat para Mahasiswa untuk menguinjungi wilayah Eks Kewedanaan Malili, mulai dari Wotu, Mangkutana, Malili, Tabarano dan Timampu serta kembali ke Makassar. Beberapa bulan kemudian dilakukan pertemuan antara perwakilan penuntut dan penggagas Kabupaten yang diprakarsai oleh Ikatan Keluarga Eks Kewedanaan Malili (IKMAL) dengan Gubernur Sulawesi Selatan, tepatnya pada tanggal 29 Agustus 1966, Gubernur Sul-Sel pada waktu itu Achmad Lamo menyatakan: “Sebenarnya Malili menjadi Kabupaten tinggal menunggu waktu saja “. Pada tanggal 8 Oktober 1966 Panitia Persiapan Pembentukan Daerah Tingkat II Malili dan Masamba menghadap Sekjen Depdagri pada waktu itu (Soemarman, SH). Pada pertemuan itu, Sekjen berjanji akan mengirimkan Tim ke Daerah yang bersangkutan.

IV. Kisaran Tahun 1999 Seiring dengan bergulirnya era reformasi yang telah memberikan ruang kebebasan lebih luas terhadap `wacana pemekaran Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka hal ini dimamfaatkan sebagai momentum yang kuat dalam melanjutkan perjuangan aspirasi Masyarakat Ex Kewedanaan Malili untuk membentuk sebuah Kabupaten. Pada awal tahun 1999, saat pemekaran Kabupaten Luwu sedang dalam proses, timbul kembali aspirasi masyarakat yang  kuat menginginkan dan mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk merealisasikan pembentukan suatu Kabupaten pada wilayah Eks Kewedanaan Malili sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Propinsi Sulawesi-Selatan.Menindaklanjuti aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu yang beragam, maka DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat Keputusan DPRD Provinsi TK. I Sulawesi Selatan Nomor 21/III/1999, dijelaskan pada pasal 2 sebagai berikut ; Mengusulkan Kepada Pemerintah Pusat untuk selain menyetujui Pemekaran Daerah TK. II Luwu menjadi 2 ( Dua ) kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara, agar melanjutkan Pemekaran Kabupaten Daerah Tingkat II dengan menjadikan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Masamba dan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Malili masing-masing menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II serta peningkatan Kota Administratif Palopo menjadi Kota Madya Daerah TK. II. Meskipun aspirasi dan tuntutan masyarakat Luwu Timur untuk membentuk Kabupaten Luwu Timur yang otonom sesuai dengan hak historis dan kecukupan potensi yang dimiliki belum terealisasi, namun tidak mengurangi semangat dan tekad masyarakat Luwu Timur untuk berjuang mewujudkan cita-cita tersebut. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pertemuan Akbar masyarakat Ex Kewedanaan Malili pada tanggal 18 Maret 2000 di Gedung pertemuan Masyarakat Malili yang menghasilkan rekomendasi tentang pembentukan Kabupaten Luwu Timur dengan membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Ex Kewedanaan Malili yang hasilnya telah diusulkan melalui surat Nomor 005/PP-Alu/2000 tanggal 20 April 2000 Tentang Usul Pemekaran Luwu Utara kepada Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara. Dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Luwu Timur maka lahirlah keputusan DPRD Luwu Utara mengeluarkan SK tentang Pembentukan Pansus dan SK Nomor 04 Tahun 2001 Tanggal 31 Januari 2001 Tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Luwu Utara menjadi 2 ( dua ) wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, yang merupakan prakarsa hak inisiatif DPRD Luwu Utara. Hal ini, kemudian direspon oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan dalam PP. 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, yakni dengan melanjutkan keputusan DPRD Kabupaten Luwu Utara tentang Persetujuan terhadap Pembentukan ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten Luwu Timur, kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat tertanggal 04 April 2002, Nomor 100/134/Bina PB.Bang Wil .

V. Kisaran Tahun 2002 - 2003 Berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24 Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya, aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44 tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dengan disahkannya Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Undang - Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003 telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur dan Kecamatan Bone - Bone, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur. Malili, Mei 2007 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. ANDI HASAN

SFF (sengkaling festival food)


 Sengkaling Food Festival ( SFF ) merupakan ikon wisata baru di Malang, yang dibangun di kawasan Taman Rekreasi Sengkaling ( TRS ). Konsep penggabungan Wisata Kuliner dengan Taman Rekreasi, didukung pengaturan Site Plan , Desain Gedung , Penataan Outlet dan Lighting System yang mumpuni sehingga memberi kesan sensasional yang tak akan terlupakan.
SFF menempati areal seluas 3 hektar di depan TRS, lokasi yang sangat strategis terletak di jalan raya antara Malang - Batu , dekat dengan beberapa Perguruan Tinggi terkenal antara lain ; Universitas Muhammadiyah Malang , Universitas Islam Malang , Universitas Brawijaya dan UIN Maulana Malik Ibrahim. Didukung dengan areal parkir SFF yang sangat luas , dengan sistem pengelolaan parkir yang baik , mampu menampung ratusan kendaraan , sehingga diharapkan dapat  memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung SFF.
Sebagai pusat kuliner terbesar di Jawa Timur , SFF menyediakan ratusan tenant yang menyajikan beragam menu berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi semua kalangan , mulai keluarga , pelajar dan mahasiswa , pelajar dan para wisatawan. Selain kuliner , SFF juga menyediakan tenant yang menjual makanan / minuman khas Malang yang dapat dijadikan oleh - oleh , serta terdapat butik yang menjual pakaian bermerek dan berkualitas . SFF sangat tepat sebagai tempat hang out , meeting point , kongkow dan kumpul dengan keluarga , teman maupun kolega.
SFF buka setiap hari mulai pukul 16.00 s/d 23.00 WIB , kecuali hari Sabtu dan Minggu SFF buka mulai pukul 12.00 s/d 23.00 WIB. Soft Opening SFF telah dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2014 , animo masyarakat / pengunjung dengan dibukanya SFF sangat bagus diluar perkiraan dari Pengelola , meskipun masih dalam masa Soft Opening. Grand Opening SFF direncanakan dalam bulan Agustus - September 2014 dan akan dimeriahkan oleh Artis Terkenal dari Ibukota.
Tujuan TRS menyelenggaran SFF antara lain adalah untuk mengubah image masyarakat luas bahwa TRS / Taman Rekreasi Sengkaling sedang dan akan selalu berubah seiring dengan perkembangan pariwisata di Malang. TRS akan bertransformasi berubah menjadi taman rekreasi yang moderen , yang akan kembali menjadi tempat tujuan utama para wisatawan Malang dan Jawa Timur. Grand Design dan Masterplan TRS yang baru sudah selesai dibuat , hasil karya arsitek ternama . Tahap awal dari Masterplan ini yaitu SFF, sudah mulai direalisasikan sebagai wujud komitmen TRS menjawab kebutuhan masyarakat / wisatawan dan tantangan jaman.

Taman rekreasi sengkaling





 Taman Rekreasi Sengkaling merupakan salah satu tempat wisata yang cocok untuk seluruh anggota keluarga. Saat pertama kali dibangun, taman rekreasi ini hanya diperuntukkan karyawan PT. Bentoel karena memang taman ini adalah milik salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu. Tapi seraya perkembangannya, Taman Rekreasi Sengkaling lantas dibuka untuk umum.

Taman rekreasi ini tidak pernah sepi dari pengunjung, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Taman seluas 9 hektar ini memiliki banyak fasilitas seperti rekreasi air yang terdiri atas kolam renang primitif, bahtera sengkaling, kolam pesona tirta alam, kolam pesona tirta sari, kolam cumi-cumi, wahana bumper boat, dan sepeda air. Terdapat juga wahana permainan untuk anak-anak seperti boom-boom car, merry go around, kiddy train, bumper boat, kiddy ride, luncuran, dan kincir angin.

Selain itu, Taman Rekreasi Sengkaling juga memiliki fasilitas berupa aula Bougenville Room yang dapat Ngalamers sewa untuk mengadakan pesta pernikahan, ulang tahun, atau acara-acara lainnya. Taman Rekreasi Sengkaling ini buka setiap hari mulai pukul 06.00-18.00 (Senin-Jumat) dan 06.00-20.00 (Sabtu, Minggu, Hari Besar).

tips & trik hasil terbaik pelatihan aplinet

Beberapa hari ini saya mengikuti pelatihan aplikasi teknologi informasi yang diberikan universitas tempat saya sekolah. yaitu Universitas Muhammadiyah Malang. Senang rasanya memiliki teman baru dalam ruangan kelas, mendapat berbagai tips dan trik menarik dari kakak instruktur, serta memperoleh informasi yang sebelumnya belum pernah saya ketahui.
Seperti misalnya tips dan trik dalam menggunakan google drive pada gmail. Saya tidak perlu lagi harus mengirim file melalui flashdisk atau harddisk kepada teman saya jika saya memiliki tugas bersama dengannya. Kami hanya cukup membuka google mail lalu masuk dalam google drive dan mengirimkan file tersebut kepada teman kami dengan setting yang sudah disusun agar teman kami dapat langsung mengeditnya secara otomatis. Benar benar praktis.Selain tips dan trik, saya juga mendapatkan informasi yang tidak kalah pentingnya. Misalnya saja penggunaan webmail, atau e-learning. Zaman sekarang ini untuk menghemat kertas, penggunaan e-learning ditingkatkan. Universitas Muhammadiyah Malang telah menyediakan E-learning, sehingga materi materi yang diajarkan oleh para dosen dapat dilihat pada E-learning. Begitu mudah dan sederhana.

perkembangan IPTEK

Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di indonesia berkembang dari tahun ke tahun sejak indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia pada masa penjajahan dipelopori dan diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada waktu itu masyarakat diperkenalkan pada persenjataan modern baik yang ringan maupun yang berat. Teknologi lain yang diperlihatkan dan digunakan oleh Belanda berupa kendaraan tempur dan alat-alat transportasi lainnya. Teknologi-teknologi tersebut berasal dari negara-negara di Eropa. Kemudian pemerintah kolonial Belanda menanamkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan di sekolah-sekolah maupun dengan cara penggunaan secara langsung kepada masyarakat di indonesia.
Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dari barat di Indonesia membawa dampak bagi kemajuan negara Indonesia. Masyarakat Indonesia mulai melakukan pergerkan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di samping itu penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia juga membawa dampak bagi semangat juang bangsa Indonesia. Mereka memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk mencari informasi-informasi terkini mengenai keadaan dunia. Oleh karena itu masyarakat Indonesia benar-benar terbantu dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
             Pada masa kolonial perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi belum begitu maksimal. Pemerintah koloniallah yang menjadi penyebab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia. Pemerintah kolonial menghalangi akses-akses masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat ke Indonesia. Mereka juga melakukan pelarangan terhadap pendidikan bagi masyarakat Indonesia untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya indonesia tertinggal jauh dengan negara-negara di sekitarnya. Secara keseluruhan penyebab lain dari ketertinggalan Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sebagai berikut :
a. Terbatasnya jumlah orang Indonesia yang mendapat pendidikan terutama pendidikan tinggi
b. Masyarakat Indonesia jarang terlibat langsung dalam pengembangan iptek
c. Pemerintah Belanda dan perusahaan-perusahaan yang berada di indonesia untuk melakukan alih teknologi.
d. Minimnya industrialisasi.
e. Kurangnya inovasi teknologi yang berarti di dalam masyarakat indonesia sendiri.
Setelah merdeka, perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi berkembang pesat di Indonesia. Hal ini didorong dengan terbukanya akses-akses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di Indonesia. Kemerdekaan menciptakan keadilan dalam mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di Indonesia. Mereka mempelajari sedikit demi sedikit di sekolah-sekolah yang sudah dibuka untuk semua kalangan masyarakat Indonesia. Dengan bekal pengetahuan ini kemudian masyarakat Indonesia melakukan berbagai inovasi dan eksperimen ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Pembangunan bidang iptek pada PJPT II merupakan kesinambungan perluasan dari PJPT I. Menurut GBHN 1993 sasaran pembangunan ekonomi PJPT II adalah sebagai berikut:
1.      Tercapainya kemampuan nasional dalam pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, peradaban, ketangguhan, dan daya saing bangsa.
2.      Terpacunya pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera yang dilandasi nilai-nilai spiritual, moral dan etik berdasarkan nilai luhur bangsa serta nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka arah pembangunan iptek adalah sebagai berikut:
1.      Pemanfaatan pengembangan dan penguasaannya dapat mempercepat proses pembaharuan.
2.      Meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
3.      Memperluas lapangan kerja.
4.      Meningkatkan kualitas harkat dan martabat bangsa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan kebijaksanaan iptek dalam Pelita VI pada PJPT II ada 5 sektor sebagai berikut.
1.      Teknik Produksi : Yaitu keseluruhan unsur yang turut berperan dalam kegiatan manusia yang menghasilkan barang dan jasa.
2.      Sektor Teknologi : Yaitu kemampuan teknologi dan rekayasa yang mendasari kemampuan bangsa Indonesia dalam melakukan inovasi.
3.      Sektor Ilmu Pengetahuan Terapan : Yaitu Ilmu pengetahun yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
4.      Sektor Ilmu Pengetahuan Dasar : Yaitu ilmu pengetahuan yang menjadi landasan bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, Humaniora, dan mendukung mutu SDM.
5.      Sektor Kelembagaan Iptek L: Yaitu iptek yang diarahkan untuk meningkatkan SDM agar lebih produktif, kreatif, dan inovatif.
Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia setelah merdeka terbagi menjadi dua dekade. Pada dekade pertama, yaitu tahun 1945-1960, bangsa indonesia mulai mengerti arti teknologi produksi, walaupun masih dalam tingkat pasif dan penuh ketergantunga pada pihak luar negeri. Hasil dari pengenalan ilmu pengenalan teknologi untuk pertama kali yaitu pembangunan pabrik semen di Gresik, pabrik kertas di blabak (Magelang),pabrik gelas, dan kosmetik di Surabaya di pertengahan dekade 1950an. Pada dekade ke-2 yaitu pada tahun 1976 dengan mendirikan pabrik pesawat terbang di Bandung yang di beri nama industri pesawat terbang NUR TANIO (IPTN) yang menggunakan teknologi yang lebih canggih lagi. Teknologi dari pabrik pesawat terbang ini mengacuh pada teknologi di Jerman.
Ilmu pengetahuan dan teknologi di satu sisi bermanfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, di sisi lain menimbulkan dampak negatif.
Kemajuan dan Manfaat IPTEK
1.    Limbah ternak untuk pupuk (kompos).
2.    Sampah dimanfaatkan menjadi gas bio yang berguna untuk keperluan memasak, penerangan, dan tenaga gerak.
3.    Dengan detoksifikasi surya yaitu sistim pengolahan air yang terkontaminasi dengan memanfaatkan panas matahari/ultraviolet sehingga menghasilkan air yang bersih.
4.    Dalam bidang komunikasi (radio,TV, telephone, handphone, internet) sehingga penggunaan waktu lebih efisien dan cepat.

Penjelasan Perkembangan Internet, Smartphone dan Sosial Media

Di era sekarang, teknologi sangat erat kaitannya dengan Internet. Perkembangan internet itu sangat mempengaruhi kehidupan sosial serta cara berkomunikasi seseorang., Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Tahun 1998 hanya 500ribu orang yang menggunakan internet, namun dimulai pada tahun 2012 pengguna internet meroket menjadi 63juta orang. Angka itu bahkan diprediksi akan terus meninggkat menjadi 139juta orang pada tahun 2015.
Perkembangan yang terjadi terhadap telepon genggam juga semakin mempermudah komunikasi melalui sosial media maupun internet. Hanya dari sebuah handphone kita bisa mendapatkan begitu banyak informasi secara singkat. Smartphone , itulah sebutan untuk handphone canggih yang dapat berfungsi hampir sama dengan sebuah computer jinjing atau laptop namun berukuran jauh lebih kecil. Bila dilihat dari sudut pandang ini, kemajuan teknologi memberikan kita kesempatan untuk hidup secara lebih mudah. Hal tersebut merupakan kemudahan untuk mendapatkan atau juga menyebarkan informasi yang diinginkan.
Perkembangan teknologi pada masa kini yang terus berkembang, sehingga membuat Internet serta banyak sosial media juga semakin berkembang. Walaupun belum ke seluruh bagian Indonesia, namun hal-hal berbau kemajuan teknologi tersebut telah tersebar ke hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kebanyakan orang yang mengakses internet atupun sosial media di Indonesia ini adalah mereka yang menggunakan handphone. Berdasarkan riset dari lembaga AC Nielsen juga tercatat 95% pengguna ponsel di Indonesia memanfaatkan alat tersebut untuk mengakses Internet. Kini terasa seperti tidak ada batasan dengan orang lain meski mereka berjarak ratusan ribu kilometer dari lokasi seseorang. Hal itu terjadi karena kemajuan di teknologi masa kini. Konsep McLuhan terbukti benar, kini khususnya di Indonesia, banyak sekali manusia yang bergantung pada teknologi dan sangat sulit untuk lepas dari hal-hal seputar teknologi. Bahkan bisa dibilang di era ini bila seseorang tidak menggunakan teknologi-teknologi tersebut, orang tersebut tidak dapat diterima dengan baik di lingkungannya (contoh: dalam pekerjaan, beberapa perusahaan memiliki syarat khusus mengenai kemampuan menggunakan berbagai teknologi). Kemajuan teknologi dalam berkomunikasi massa ini telah membawa banyak dampak serta perubahan dalam masyarakat.

Dampak Perkembangan Teknologi

Sisi positifnya adalah masyarakat yang menjadi pengguna aktif teknologi, situs-situs, serta media komunikasi sosial, mereka dapat menyampaikan informasi dan juga mendapatkan informasi secara lebih mudah. Komunikasi khususnya di Indonesia terasa seakan menjadi lebih mudah seiring perkembangan teknologi ini.Bila dilihat dari sisi negatifnya, kemajuan teknologi ini membuat orang menjadi malas untuk berkomunikasi secara langsung. Orang lebih memilih berinteraksi melalui handphonenya ketimbang berkomunikasi dengan orang disekitarnya. Contoh, seorang anak sibuk ber-chatting dengan teman melalui handphone miliknya ketimbang berbicara dengan saudaranya saat acara keluarga sedang berlangsung. Kadang kemajuan teknologi ini juga membuat seseorang menjadi kurang peka dengan ekspresi saat sedang berkomunikasi dengan lawan bicaranya.
Saat orang sudah terlalu sibuk dengan telepon atau PC miliknya, lalu mereka menghabiskan waktu yang cukup lama untuk berinteraksi di dunia maya, mereka tidak sadar bahwa saat itu mereka sedang membuang waktunya untuk berinteraksi dengan hidup sebenarnya yang berada disekitar mereka. Banyaknya pengguna sosial media dan pengakses internet ini, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia lebih suka berinteraksi dan bergaul secara virtual dengan pengguna sosial media dan internet lainnya. Menurut survey yang dilakukan MarkPlus Insight (dailysocial.net) pada tanggal 13 November 2012 mengenai pengguna internet di Indonesia, ada tiga hal yang dapat mendukung pernyataan mengenai banyaknya orang yang berkomunikasi virtual. 40% dari pengguna Internet di Indonesia, yakni sekitar 24,2 juta penduduk mengakses Internet lebih dari 3 jam di setiap harinya. Selain itu, mayoritas pengguna Internet di Indonesia ini berusia 15 hingga 35 tahun. Serta kurang lebih 56,4% orang termasuk bargain hunter yakni masyarakat yang dapat mengakses Internet untuk mencari informasi serta segala hal untuk kebutuhan dirinya dalam waktu yang cukup lama. Secara khusus untuk Indonesia, kemajuan di bidang teknologi ini sangat berdampak terhadap berbagai aspek. Aspek tersebut diantaranya di sektor ekonomi dan juga sosial. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo), salah satu dari jajaran Menteri Republik Indonesia tersebut menyatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang masyarakatnya terbanyak mengakses Internet di dunia. Selain itu, ada juga sebuah lembaga riset menyebutkan bahwa Indonesia merupakan peringkat ke lima dalam daftar pengguna smartphone terbesar di seluruh dunia. Di dalam data tersebut juga disebutkan bahwa Indonesia menduduki posisi 5 besar dengan pengguna aktif internet yakni sebanyak 47 juta atau sekitar 14% dari seluruh total pengguna ponsel.
Salah satu ahli komunikasi massa yakni Harold D. Laswell dan Charles Wright pernah menyatakan fungsi sosial media massa. Fungsi sebenarnya antara lain yang pertama sebagai salah satu bentuk upaya penyebaran informasi dan interprestasi seobjektif mungkin mengenai peristiwa yang terjadi (Social Surveillance). Kedua, sebagai upaya penyebaran informasi yang dapat menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya (Social Correlation). Berikutnya sebagai upaya pewarisan nilai-nilai luhur dari satu generasi ke generasi selanjutnya (Socialization). Dan yang terakhir adalah sebagai penghibur khalayak ramai (Entertainment). (Dahlan, 2008)
Keempat fungsi menurut Harold D. Laswell dan Charles Wright ini mulai terkikis sehubungan dengan kemajuan teknologi yang sedang terjadi. Kini batasan akan komunikasi massa dan komunikasi antar pribadi menjadi agak semu. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi khususnya di Indonesia, mengikuti itu akan muncul juga cara-cara berkomunikasi yang baru, dalam hal ini misalkan melalui sosial media. Mungkin kini fungsi telepon genggam dari yang awalnya hanya berfungsi untuk mengirimkan pesan atau menelepon seseorang telah berkembang jauh menjadi ‘laptop’ yang dapat dengan mudah dibawa kemana saja. Contoh yang berhubungan dengan perkembangan tersebut adalah kini seseorang bias saja tidak mengetahui nomor telepon seseorang padahal orang tersebut merupakan sahabat karibnya. Orang tersebut lebih memilih menyimpan pin bb dibandingkan dengan menyimpan nomor telepon orang itu.
Melihat fenomena yang sedang terjadi khususnya di Indonesia ini, sangat dikhawatirkan perkembangan teknologi itu membawa dampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan perkembangan ini, dibutuhkan juga peningkatan akan kesadaran masyarakat mengenai lingkungan sekitarnya. Perubahan karena perkembangan teknologi yang terjadi cukup cepat ini, secara tidak sadar maupun sadar telah merubah beberapa pola hidup masyarakat khususnya Indonesia. Contohnya kini banyak sekali anak-anak yang mengalami ketergantungan akan gadget mereka maupun orang tuanya.
Selain itu dampak negatifnya adalah perkembangan mereka dalam hal bersosialisasi menjadi sangat lamban. Karena mereka terlalu fokus dengan gadget tersebut. Dan di Indonesia kini, peranan media massa, teknologi, serta sosial media memegang kendali yang cukup tinggi. Hal tersebut dapat dengan mudah dan relatif cepat untuk mempengaruhi opini publik. Contoh, di dalam dunia Twitter dikenal istilah buzzer. Buzzer disini bertindak semacam opinion leader yang bila orang itu men-tweet sesuatu, maka akan banyak yang berfikir seperti buzzer tersebut berfikir. Kemajuan teknologi memang membawa dampak positif yang banyak namun begitu juga dampak negatifnya. Dalam kasus buzzer ini misalnya, bila informasi yang disebarkan merupakan ilmu penting dan berguna maka itu menjadi hal yang sangat positif, namun bila informasi tersebut merupakan rekayasa atau fitnah terhadap seseorang atau sesuatu maka hal itu akan merugikan pihak terkait.
Kesimpulan yang perlu kita perhatikan adalah semua orang khususnya masyarakat Indonesia harus benar-benar cerdas utnuk memilah mana sisi positif dan negatifnya agar perkembangan teknologi yang terjadi serta bagaimana komunikasi itu selayaknya dilakukan, dijalankan dengan benar dan seimbang.

PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TERHADAP BUDAYA BANGSA INDONESIA

Bagi orang Indonesia budaya adalah jembatan menuju kesuksesan, budaya adalah tempat mencari solusi jika terdapat kesalahan, budaya adalah harta yang tak ternilai harganya. Perubahan dalam hidup boleh terjadi akan budaya dengan nilainya yang tak terhingga akan tetap menjadi simbol bagi orang Indonesia dalam kehidupannya. Terbukti walaupun kemajuan begitu pesat saat ini akan tetapi dalam setiap kesempatan tetaplah budaya dikedepankan disetiap kegiatan yang dilaksanakan.
Pada prinsipnya setiap perkembangan dan kemajuan dalam segi apapun baik adanya, setiap manusia menginginkan perubahan pun dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Dari sekian banyak bidang ada dan berpacu untuk kemajuan salah satunya adalah bidang teknologi, yang menghadirkan perubahan dan kemajuan untuk selanjutnya digunakan oleh manusia. Beragam teknologi yang diciptakan memungkinkan manusia untuk bebas memilih apa yang diinginkan.
Kebudayaan mempunyai fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, berbagai macam kekuatan harus dihadapi manusia dan masyarakat seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu, manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spiritual maupun materiel. Kebudayaan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi ole kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan didalamnya.
Dari berkembangnya teknologi informasi komputer yang pesat ini, peran serta masyarakat sangat besar dari perkembangannya. Hal ini dikarenakan perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan. Masyarakat diseluruh dunia telah mampu berinteraksi dan memperoleh informasidalam waktu singkat berkat teknologi komunikasi dan informasi yang mengalami perkembangan yang sangat luar biasa.
Teknologi komunikasi akan selau berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan ini dikarenakan adanya pengaruh globalisasi dan dampak dari negara maju yang semakin peka terhadap teknologi komunikasi. Berkat kemajuan ilmu dan teknologi manusia dapat menciptakan alat-alat serta perlengkapan yang canggih untuk berbagai kegiatan, sehingga dalam kegiatan kehidupannya tersedia berbagai kemudahan. Hal ini memungkinkan manusia dapat melakukan kegiatan dengan efektif dan efisien.
Adanya teknologi baru dapat menciptakan kebudayaan yang baru pada masyarakat serta teknologi sebagai pertanda kemajuan kebudayaan. Semakin berkembangnya teknologi dimana informasi apa saja bisa masuk dalam kehidupan masyarakat kita, berarti ikut serta mempengaruhi tergesernya nilai-nilai budaya Indonesia ini. Banyak masyarakat Indonesia, terutama generasi muda kebanyakan lebih suka terhadap budaya asing ketimbangkebudayaan Indonesia sendiri. Hal ini menuntut kita untuk lebih waspada dalam menerima budaya luar/asing.
Perkembangan teknologi tentu membawa perubahan yang begitu baik dan pesat dalam kehidupan manusia. Perkembangan itu baik adanya jika sesuai dengan apa yang diharapkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan berbudaya. Teknologi sendiri dapat muncul dari ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dari zaman ke zaman. Namun, pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembentukan budaya mempunyai dampak positif maupun negatif.
Dari dampak negatif yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi informasi ini adalah terciptanya sifat dan sikap ketergantungan kepada teknologi yang semakin canggih sehingga banyak orang yang mulai melupakan nilai-nilai kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu contoh, anak-anak zaman sekarang lebih senang bermain dengan gadget canggih dibandingkan dengan permainan tradisional yang merupakan salah satu kebudayaan Indonesia. Dengan hal tersebut, maka anak-anak tersebut tidak dapat mengenal bahkan melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia sejak dahulu.
Berbagai informasi yang terjadi diberbagai dunia kini telah dapat langsung kita ketahui berkat kemajuan teknologi (globalisasi). Tentu kemajuan teknologi ini menyebankan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yangbegitu besarterhadap transformasi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilai-nilai kebudayaan yang dianut masyarakat. Baik masyarakat perkotaan maupun perdesaan.
Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam atau yang sering disebut dengan gadget bukan hanya melanda masyarakat kota namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat-masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya segala informasi baik yang berniali positif maupun negatif dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Dan diakui atau tidak perlahanlah mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya masyarakat perdesaan dengan segala image yang menjadi ciri khas mereka. Situasi ini telah memengaruhi gaya hidup dan pola pikir masyarakat, terutama di kalangan remaja.
Kaum remaja yang paling rentan terkena pengaruh/dampak negatif dari teknologi. Jika dulu para siswa bersekolah dengan hanya membawa buku-buku pelajaran ataupun alat tulis, kini para siswa berangkat sekolah dengan peralatan gadget yang wajib mereka bawa. Entah sebetulnya mereka benar-benar membutuhkan gadget tersebut sebagai alat komunikasi atau tidak, yang jelas bagi remaja itu merupakan sarana gaul yang mutlak mereka miliki.
Dari perkembangan teknologi informasi saat ini sesungguhnya sangatlah berpengaruh terhadap kebudayaan di Indonesia bahkan lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan, jika kesadaran manusia akan kebudayaan Indonesia sudah tidak ada maka lama kelamaan semakin canggihnya teknologi mengakibatkan semakin punahkan kebudayaan di Indonesia. Karena itu alangkah baiknya kita untuk tidak terlalu candu terhadap teknologi kyang semakin canggih, dan gunakanlah teknologi tersebut dengan kebutuhannya saja dan kesadaran akan budaya yang ada sangatlah diperlukan agar kebudayaan di Indonesia bisa tetap di lestarikan dan tidak hilang begitu saja.
Pada hakikatnya, kemajuan teknologi dan pengaruhnya dalam kehidupan adalah hal yang tak dapat kita hindari. Tetapi, kita dapat melakukan tindakan yang bijaksana terhadap diri kita sendiri, keluarga dan juga masyarakat luas agar kemajuan teknologi yang semakin dahsyat ini tidak sampai menggeser jati diri kita sebagai manusia yang memiliki norma dan juga nilai-nilai pekerti yang luhur.

Fakultas HUKUM

Bahwa era sekarang yang di sebut era reformasi telah mampu membuka tabir gelap atas masalah penegakan hukum, masalah aparatur hukum dan mekanisme bekerjanya lembaga dan pranata hukum menampakan wajah yang buram dan jauh dari harapan kebutuhan hukum masyarakat untuk mendapatkan jaminan kepastian keadilan. Eksistensi peran dan fungsi hukum dalam kehidupan bernegara dan masyarakat kini sedang menjadi sasaran tuduhan dari problematika tersebut. Situasi ini telah membawa pada pemikiran, bahwa pendidikan tinggi hukum di Indonesia, khususnya Fakultas Hukum UMM, harus memahami problematika tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan solusi yang terbaik atas problematika tersebut.

Setelah dilakukan perenungan dan pembahasan atas situasi di atas, nampaknya Kurikulum menjadi salah satu yang terpenting timbulnya permasalahan tersebut berikut solusinya. Dalam beberapa kali kegiatan Lokakarya Kurikulum, telah dilakukan evaluasi   yang dipergunakan sebagai upaya untuk menyempurnakan kurikulum secara lebih utuh dan berkarakter  sebagai berikut:
  1. Dalam kancah percaturan politik nasional yang menuju pada proses demokratisasi di era reformasi ini, hukum dalam segala aspeknya sedang dikoreksi, peran, fungsi dan penegakan hukum dalam sistem sosial (dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia). Kondisi yang cukup memperihatinkan khususnya adalah pada aspek penegakan hukum (law enforcement). Seperti fenomena mafia peradilan, kolusi, korupsi, nepotisme dan penegakan hukum  secara pragmatis, bagaimana perilaku hakim, pengacara/ advokat, penyidik, kejaksaan dsb.- dalam skala nasional- regional dan lokal - seolah telah menegasikan nilai/ norma- norma moral sebagai asasnya.
  2. Situasi nasional yang demikian itu, selain disebabkan oleh sistem politik pada pemerintahan Orde Baru yang berdampak negatif pada sistem politik hukum nasional yang melahirkan hukum yang berpihak kepada kepentingan pemerintah, juga disebabkan pula sistem pendidikan tinggi hukum yang cenderung menggunakan pendekatan ”positivisme”. Pendidikan tinggi hukum nasional belum dikembangkan kepada pendekatan yang lebih kritis (Studi hukum kritis) yang berpihak kepada nilai- nilai kebenaran dan keadilan, bahwa seorang sarjana hukum adalah pejuang kebenaran dan keadilan bagi kemanusiaan.
  3. Keberadaan/ eksistensi FH UMM srebagai bagian dari PTM yang bercirikan ke-Islaman mempunyai posisi dan peran yang strategis dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi hukum yang berkarakter dan bercirikan Islam, sehingga mampu melahirkan sarjana- sarjana hukum (SH) yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga mampu bertanggung jawab terhadap penegakan hukum yang berpihak pada nilai nilai agama, moral, kenbenaran dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Atas dasar itu, maka FH UMM dalam mengambil perannya dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum nasional, memandang bahwa pendidikan hukum dirumuskan sebagai ”Proses internalisasi, aktualisasi, implementasi secara sistematis terhadap nilai – nilai keadilan dan kebenaran”. Oleh karena itu, dalam upaya mengambil peran yang maksimal FH UMM merumuskan visi dan misi pendidikan tinggi hukum yang mempunyai ciri- ciri/ karakter Profesional, Humanis, dan Religius.
Adapun yang dimaksud dengan Profesional dalam asal katanya diartikan sebagai: ahli, maka ciri profesional itu dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM dilakukan untuk mampu menguasai dan memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) dari disiplin ilmu hukum yang dipelajari oleh mahasiswa, sehingga dapat menerapkan hukum di dalam masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan tinggi hukum di FH UMM dituntut untuk:
  1. Mengembangkan sikap kritis dan terampil;
  2. Melakukan perubahan- perubahan dalam proses belajar- mengajar;
  3. Mengembangkan metode pembelajaran yang lebih menyeimbangkan antara teori; konsep dan ketrampilan/ kemahiran dengan perbandingan 1 : 2 : 2.
  4. Mengembangkan kajian- kajian disiplin ilmu hukum secara kritis.

Kata Humanis diartikan sebagai bersifat kemanusiaan. Oleh karena itu karakter Humanis adalah, bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM dilakukan untuk membentuk watak manusia Sarjana Hukum yang selalu berpihak kepada nilai- nilai/ norma- norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani manusia yang cenderung kepada kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia. Dalam penegrtian humanis, juga dimaksudkan pendidikan tinggi hukum yang diselelnggarakan FH-UMM, disamping mengausai ketrampilan dan kemahiran hukum (profesional) juga membangun integritas dari peserta didik. Adapun bentuk- bentuk ideal yang diharapkan adalah:
  1. Mengembangkan sikap peka terhadap masalah- masalah sosial masyarakat disekitarnya yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal;
  2. Memahami hak asasi manusia secara individu dan kelompok;
  3. Berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.

Sedangkan Religius dari asal katanya berarti beragama atau berhubungan dengan agama atau beriman. Belajar hukum juga harus menyentuh nilai-nilai dan aspek Ilahiah. Kebenaran dan keadilan yang bersumber dari Tuhan harus menjadi dasar utama dalam proses berpikir dan bertindak, khususnya Sarjana Hukum dimanapun peran dan posisinya.  Dari arti itu dapat dikembangkan bahwa karakter religius menjadi jiwa atau Ruh dari sosok profesional yang humanis dalam setiap tindakan yang dilakukan dalam rangka :
  1. Memahami dasar-dasar dan konsepsi hukum Islam yang dijadikan ruh dari setiap pemahaman konsep hukum yang berlaku secara global, nasional maupun lokal;
  2. Memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengamalkan keilmuannya sebagai seorang muslim;
  3. Mengaktualisasi Islam sebagai perilaku dan tata nilai dalam setiap tindakan atau aktifitasnya.

Visi ini dikembangkan dalam rangka memberi arah bagi pengembangan misi UMM maupun FH-UMM. Adapun misi FH UMM tetap mengacu kepada Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas yakni memberdayakan masyarakat yang lemah/ miskin/ Dzuafa’ dengan menjunjung tinggi supremasi hukum untuk mencapai atau mewujudkan masyarakat utama/ madani (civil society)

Tentang UMM

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.

Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
 
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
 
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
 
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.

Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
. 
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).  Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.

Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII  yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.

Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
pengen tau di sini!